TANJUNGPINANG
Proyek Sarpras Wisata Desa Ekang Anculai dengan Pagu Rp668 Juta Dikomplen Warga
TRANSKEPRI.COM.BINTAN - Darius Melo Tukan (61), warga yang berdomisili sejak tahun 1989 di Kampung Mergosari RT 002/RW 001, Desa Ekang Anculai, Kecamatan Telok Sebong, Bintan, mempertanyakan proyek sarana prasarana (sarpras) milik pemerintah di lahan miliknya.
Darius, yang juga tokoh masyarakat setempat menegaskan tidak akan membiarkan sapras itu digunakan oleh pemerintah desa sebelum ada kejelasan. Meskipun, di lahan miliknya sudah dibangun berbagai fasilitas untuk sapras taman wisata desa oleh Pemdes setempat.
Kata Darius, pembangunan sarpras itu dilakukan sejak 2019 dan terus berlanjut hingga 2020. Nilai proyek yang sumbernya dari dana desa itu, sesuai yang tertera di pelang yang terpasang, berjumlah Rp654 juta di tahun 2020. Dan, Rp14,5 juta di tahun 2019.
“Saya tidak izinkan untuk digunakan, sebelum jelas perhitungannya. Boleh saja mereka (pemdes) mau kontrak nilainya Rp120 juta untuk 5 tahun," ujar Darius.
Menurut Darius, awalnya ada temannya datang dan mengatakan di atas lahannya akan dibangun rumah pohon saja. Semacam bangunan sederhana untuk wisata desa.
“Faktanya, malah dibangun segala macam di situ. Dan, saya tidak pernah diajak berunding. Tidak ada juga kesepakatan apapun secara tertulis dengan saya selaku pemilik,” tegas Darius.
Ditambahkannya, sekitar sebulan lalu datang utusan Kantor Desa Ekang Anculai ke rumahnya.
“Ibu itu bilang saya dipanggil Pak Kades terkait masalah proyek itu. Saya tidak mau. Itu tanah saya, bukan aset desa,” tukas Darius.
"Setelah itu, barulah Kades datang bersama Kadus, RW dan RT ke rumah saya. Sejak tanah saya mereka buat macam-macam, baru itulah mereka datang,” imbuhnya.
Kepada mereka, Darius menegaskan sikapnya seperti disebut di atas, agar sapras wisata desa di lahannya bisa digunakan. Yaitu, kontrak Rp120 juta per 5 tahun. Atau, Rp9 juta untuk uji coba 3 bulan.
“Jika tidak ada, jangan harap itu (sapras wisata desa) bisa digunakan,” tegas Darius. (mad)
Tulis Komentar