TANJUNGPINANG

Malaysia Kembali Deportasi 137 TKI Bermasalah

Para TKI jalani tes kesehatan saat tiba di Pelabuhan Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Ratusan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) kembali dideportasi dari Johor Malaysia menggunakan Kapal MV Citra Indah 99, dan tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura l, Tanjungpinang sekitar pukul 14.33 WIB.

Petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Agus Jamaludin mengatakan pihaknya dan beberapa personil pelaksana penjemputan, pemeriksaan dan Satgas TKI-B dari Kepolisian serta berbagai instansi hadir di SBP I. Jumlah TKI-B/ WNI MKPO Deportan berjumlah 137 orang yang terdiri dari (83 Pria, 54 Wanita, 1 anak-anak). Dan dari jumlah tersebut, dalam kondisi sakit atau butuh kunjungan klinik berjumlah 35 orang.

Agus juga mengatakan terkait proses  kekarantinaan, semua TKI-B/WNI M KPO dilakukan pengukuran suhu, wawancara atau penyelidikan epidemiologi, pengisian eHAC, Swab specimen PCR.

Dikatakannya, sesuai mekanisme dan protokol kesehatan, pihak KKP Kota Tanjungpinang mengambil tindakan desinfeksi terhadap alat angkut, barang bawaan, gedung terminal. Karantina mandiri dilakukan gedung RPTC sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR di BTKL Batam, tutur Agus. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar