BATAM

Polda Kepri Amankan Pemilik Narkoba Beserta Senjata Api

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhart

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Buser Dit Resnarkoba Polda Kepri mengamankan senjata api jenis revolver dan 1.091 gram sabu dari sindikat narkoba di kawasan Batuaji dan Sekupang, Rabu (5/8/2020). 

Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, saat akan ditangkap pelaku AK sempat berupaya berupaya menembak petugas menggunakan senpi miliknya. Namun hal tersebut berhasil digagalkan.

"Ketika akan ditangkap, pelaku AK melawan dengan mengarahkan senpi kepada anggota, dengan cepat anggota melakukan penyergapan. Lalu terjadi pergumulan dan anggota berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kombes Harry.

Dikatakan Harry, pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu.

Tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka berinisial H, dan ditemukan dua bungkus barang yang diduga sabu dan senjata badik.

Tidak berhenti sampai disitu, selanjutnya tim opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri yang dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi melakukan pengungkapan terhadap kepemilikkan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sekupang, dan mengamankan 1.091 gram sabu dari lima tersangka inisial SB, AQ, N, AA dan SI.

Dari pelaku yang diamankan di Sekupang modusnya dengan memasukkan sabu ke dalam anus, dan akan dikirim ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

" Sabu yang mereka miliki akan dikirim menggunakan kapal barang, namun kelima tersangka terlebih dahulu ditangkap di Pelabuhan Beton Sekupang," ujar Kombes Harry. (009)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar