KABUPATEN MERANTI

KPU-Pemkab Meranti Gelar Pertemuan Terkait Pilkada

KPU-Pemkab Meranti menggelar pertemuan

TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Meranti bersama dengan Pemerintah setempat mulai menggelar pertemuan dan membahas Pilkada 2020 usai Corona mulai mereda di wilayah itu. 

Wakil Bupati Said Hasyim di Meranti, Kamis mengatakan pertemuan tersebut membahas tentang seluk beluk persoalan Pilkada serentak Tahun 2020 mulai dari jadwal pencalonan, pelaksanaan serta aturan lain yang harus ditaati oleh para calon peserta Pilkada.

Ketua KPU Meranti Abu Hamid menjelaskan bahwa sesuai jadwal, pelaksanaan Pilkada serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Sementara pada tahap awal pendaftaran calon peserta akan dibuka pada Februari 2020 atau paling lambat awal Agustus 2020.

"Oleh karena itu bagi setiap peserta yang ingin maju diminta segera mempersiapkan diri seperti meraih dukungan partai politik, termasuk juga tim sukses, atribut dan lainnya agar tidak terjadi pelanggaran Pilkada," kata Abdul.

Ia pun mengatakan, dalam pertemuan itu KPU berharap Pilkada berjalan aman dan lancar. Kemudian setiap calon harus mematuhi semua aturan Pilkada dengan tidak melakukan pelanggaran. 

"Salah satunya asas netralitas yang harus dilaksanakan oleh ASN atau pegawai yang digaji menggunakan uang negara," ucap Abu Hamid.

Dijelaskan Abu Hamid, aturan seluruh ASN harus bersifat netral dan tidak boleh mendukung salah satu calon manapun. Namun tetap harus melaksanakan hak konstitusinya yakni memilih calon sesuai hati nurani, intinya ASN dilarang keras melakukan politik praktis.

Ia pun menambahkan, dalam hal pemberian hadiah dan atribut kepada masyarakat dan tim sukses yang sudah diatur dengan jelas begitu juga pemberian atribut kepada masyarakat yang menurut aturan harus disesuaikan dengan jadwal kampanye calon peserta Pilkada.

"Aturan -aturan itu, perlu ditaati oleh peserta Pilkada agar kedepan tidak terjadi penindakan oleh penyelenggara KPU dan Bawaslu yang senantiasa mengawasi setiap proses Pilkada. Dan yang tak kalah penting untuk menghindari protes dsn komplain dari calon peserta Pilkada lainnya," tuturnya.(bom)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar