TANJUNGPINANG

Hadapi Pilkada Serentak, KPU Kepri Usulkan Penambahan Anggaran

Komisioner KPU Kepri, Arison

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri usulkan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, yang tahapannya akan berlangsung pada bulan Juni 2020 mendatang.

Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison menyebut, usulan penambahan anggaran tersebut untuk pelaksanaan Pilkada yang disesuaikan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi wabah Covid-19.

“Usulan penambahan anggaran itu untuk penambahan TPS, bilik suara, APD, dan serta honor petugas karena adanya penambahan TPS,” katanya, Kamis (28/5/2020).

Arison menjelaskan, penambahan TPS dan bilik suara dinilai perlu dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan. Ia mengutarakan, dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri tiga daerah yakni Kota Tanjungpinang, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun yang nantinya akan terdapat penambahan bilik suara. Sebab, ketiga daerah itu ujarnya, di setiap TPS-nya memiliki jumlah pemilih sekitar 600 orang.

“Dengan adanya penambahan TPS itu maka maksimal jumlah pemilih menjadi 400 orang. Kita perkirakan akan ada penambahan 1.000 TPS dari jumlah awal yakni 4.300 TPS,” jelasnya.

Disampaikannya juga, seluruh usulan tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan pihaknya ke Provinsi Kepri.

Untuk kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, KPU Provinsi Kepri, sambung Arison, sudah siap untuk melaksanakannya. 

Sedangkan untuk tahapan pelaksanaannya KPU Provinsi Kepri imbuhnya, masih menunggu terbitnya PKPU dari KPU Pusat. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar