INTERPELASI DPRD KE PEMKO TPI

Rahma: Beri Saya Laluan dan Kesempatan Fokus Bekerja

Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Berhubungan dengan pengajuan hak interpelasi yang dilayangkan DPRD Tanjungpinang terhadap Pemko Tanjungpinang tentang Perwako Nomor 56 Tahun 2019, Rabu (13/05/20) lalu, Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan bahwa proses lahirnya perwako sebagai pedoman teknis pengunaan dan pengalokasian APBD Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku.

"Lahirnya Perwako Nomor 56 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai  ASN  Pemko Tanjungpinang, sudah memenuhi kriteria yang disyaratkan," ujar Rahma, Selasa (26/05/20).

Menurut Rahma, Tim dari Pemko Tanjungpinang sudah lebih dulu melakukan kajian secara komprehensif untuk menentukan dan menetapkan besaran TPP terhadap masing-masing pegawai yang disesuaikan dengan grade dan sistem penilaian terpadu.

Rahma mengaku, bilamana Perwako itu juga dirumuskan pada saat dirinya menjabat sebagai Wawako, dan menurutnya TPP itu dibuat dan diajukan ke kementerian di masa Almarhum Pak Syahrul, bahkan kata Rahma hal itu sudah memperoleh persetujuan dari kementerian dalam negeri. oleh karena permohonan TPP yang diajukan sudah disetujui kementerian maka lahir lah Perwako sebagai juknis penggunaan keungan daerah," ujarnya.

Rahma mengatakan, pengesehan pembahasan TPP ASN besaran anggarannya sudah dialokasikan untuk anggaran 2020, sebesar Rp178 miliar.

"Katanya, pembahasan hingga persetujuan pengesahan jumlah masing masing sesuai grade yang disepakati, sekali lagi Rahma menyatakan dari proses pembahasan bahkan penetapan TPP waktu itu dirinya masih menjabat sebagai wakil walikota dan tidak begitu mengetahui materinya secara jelas," tutur Rahma.

Rahma juga menjelaskan, dengan berlakunya PP No. 12 Tahun 2019, tahapan dalam proses pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN terdapat perubahan dari ketentuan sebelumnya. 

"Sebagaimana disebutkan dalam pasal 58 PP No. 12 Tahun 2019,  TPP bagi ASN daerah diberikan berdasarkan pertimbangan; beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja dan kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/ atau pertimbangan obyektif lainnya yang ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada peraturan pemerintah," terang Rahma. 

Rahma juga menjelaskan, dalam hal ini kepala daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan bagi  ASN tidak akan terealisasi tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri, maka menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan akan melakukan penundaan dan atau pemotongan dana transfer umum atas usulan Menteri Dalam Negeri.

Selaku Plt wali kota yang meneruskan program wali kota sebelumnya, Rahma berharap terciptanya sinergitas lintas lembaga beserta seluruh stake holder untuk mengurus jalannya roda pemerintahan di Tanjungpinang secara baik, transparan dan akuntable. 

"Berikanlah saya waktu dan kesempatan fokus bekerja. Bantulah saya dan Pemko Tanjungpinang untuk meneruskan cita-cita Almarhum Pak Syahrul untuk membuat kota ini kearah yang lebih baik, sampaikan kebenaran jika memang itu benar adanya," harap Rahma.

Rahma juga mengatakan rekan rekan di DPRD adalah orang orang pilihan yang diamanahkan kepercayaan oleh masyarakat untuk menyuarakan aspiarasi masyarakat, lembaga yang terhormat itu seyogyanya dapat memberikan pelajaran politik yang mengedukasi dan melindungi hak masyarakat secara luas.

Ketika disinggung perihal sikap Partai Gerindra dan Partai Golkar yang turut mendukung dan menginiasi terwujudnya hak interpelasi DPRD, Rahma mengaku sedikit kecewa akan hal itu, awalnya dia berharap kedua Partai pengusung pasangan Syahrul-Rahma saat Pilwako bersikap menolak interpelasi, namun pada kenyataannya justru mereka mendukung interpelasi," tutur Rahma.

"Sebagai partai pengusung pasangan Syahrul-Rahma, awalnya saya berharap Golkar dan Gerindra menolak interpelasi, tapi kenyataannya justru mereka memberikan dukungan, tentu hal ini tidak sesuai dengan apa yang saya harapkan," pungkas Rahma.

Rahma berharap teman teman DPRD dapat memberikan kerjasama yang baik, akuntabilitas dan transparansi untuk Tanjungpinang gemilang dan terbilang.

"Cukup lah pengalaman kepemimpinan Almarhum Pak Syahrul dengan tertahannya APBD Pemko TPI selama 1,7 tahun, Saya bermohon berikan saya laluan dan bantulah saya untuk mengurus kota ini dengan baik," pinta Rahma.

Apalagi kata Rahma, di tengah pandemi seperti saat ini, masyarakat tentu sangat berharap agar pemerintah dapat hadir untuk memberikan sumbangsih bermanfaat yang dapat membantu perbaikan  ekonomi dan mencari solusi terhadap persoalan sosial lainnya. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar