BATAM

PLN Batam Kembali Lakukan Pencatatan Meteran ke Rumah Warga

PLN Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM– bright PLN Batam akan melakukan pembacaan dan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan paskabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020 (pemakaian Mei 2020). Meskipun pembacaan meteran langsung ke rumah-rumah, namun petugas tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 dengan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).

"Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali membaca dan mencatat meter ke rumah pelanggan untuk rekening Juni 2020. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan. Dengan adanya pembacaan dan pencatatan meter secara langsung ini, maka layanan baca meter melalui website dan juga WhatsApp (WA) untuk sementara ditutup hingga ada pemberitahuan selanjutnya," kata Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia, Bayu Widyarto, Sabtu (23/5/2020).

Kata Bayu, untuk memudahkan pembayaran rekening listrik, pelanggan dapat melakukan pembayaran secara online melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking atau Aplikasi pembayaran Digital lainnya. Tidak hanya pembayaran saja sambungnya, pelanggan juga dapat menggunakan pelayanan bright PLN Batam secara online melalui Contact Center bright PLN Batam 123 (0778-123) baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

"Kami memudahkan pelanggan cara pembayaran listriknya. Pelanggan tidak langsujg datang ke loket pembayaran seperti kantor pos atau lainnya, sekarang sudah bisa bayar melalui online," ucapnya.

Sebelumnya, ditegah pendemi Covid-19 di Indonesia, pelanggan bright PLN Batam melakukan pembayaran melalyi website www.plnbatam.com. Dimana pelanggan mengirimkan foto angka stand kedalam aplikasi yang disediakan tersebut.

Pengiriman foto angka stand keaplikasi tersebut, guna memutus matarantai penyebaran Covid-19. Terutama agar tidak mengganggu kenyamanan pelanggan saat berada di rumah.(bayu).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar