Besok, Layanan Pengurusan KTP Elektronik Masih Buka
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Besok, Jumat 22 Mei 2020 layanan pengurusan KTP Elektronik (E-KTP) serta layanan kependudukan dan pencatatan sipil lainnya masih dibuka.
Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar.
"Ya, (pengurusan E-KTP dan Dukcapil) masih," ujar Bahtiar dalam pesan singkat, seperti dilansir Antara, Kamis (21/5).
Pemberitahuan pengoperasian layanan E-KTP dan Dukcapil pada 22 Mei 2020 merupakan tindak lanjut dari adanya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 440/3220/SJ tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Berdasarkan hasil Rapat Terbatas tentang Cuti Bersama tahun 2020 yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 20 Mei 2020, dan menyusuli Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2950/SJ tanggal 22 April 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, dengan hormat disampaikan bahwa Cuti Bersama tahun 2020 yang semula pada tanggal 22 Mei 2020 diubah menjadi hari kerja," ujar Hudori dalam Surat Edaran pada Rabu (20/5).
Surat tersebut ditujukan untuk dilaksanakan oleh Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan, Sekretaris BNPP, Rektor IPDN, Kepala Biro/ Pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris DKPP, Sekretaris DP KORPRI, Kepala PPSDM Regional, Kepala Balai Pemdes, dan Direktur IPDN Kampus Daerah.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN tetap bekerja pada 22 Mei 2020.(007)
Tulis Komentar