Andap Budhi Resmi Dilantik sebagai Irjen Kemenkum dan HAM

Andap Budhi Revianto dilantik sebagai Irjen Kemenkum dan HAM

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melantik tiga pimpinan tinggi madya dan sejumlah pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Senin (4/6/2020).

Tiga pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah Irjen Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, dan Irjen Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal.

"Promosi, rotasi, mutasi adalah hal yang biasa terjadi dalam organisasi. Oleh karena itu saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri untuk langsung bekerja dengan kesungguhan hati," kata Yasonna saat membacakan sambutan.

Dari tiga pejabat eselon I yang dilantik Yasonna hari ini, dua di antaranya yakni Reinhard dan Andap merupakan polisi aktif.

Andap sebelumnya merupakan Kapolda Riau sementara Reinhard merupakan perwira tinggi Bareskrim Polri yang ditugaskan di Kemenkumham.

Sementara itu, Jhoni Ginting sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham dan merangkap sebagai Plt Dirjen Imigrasi.

Pantauan Kompas.com, kegiatan pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres nomor 77 TPA 2020 terkait pengangkatan pejabat di Kemenkumham.

Setelah keppres itu dibacakan, para pejabat yang dilantik membacakan sumpah yang dipimpin Yasonna.

"Saudara-saudara yang telah saya ambil sumpah dengan ini secara resmi saya Lantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan," kata Yasonna.

Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan dan pakta integritas yang disaksikan Yasonna.

Proses pelantikan tersebut juga digelar secara virtual bagi beberapa pimpinan tinggi madya yang tak menghadiri acara pelantikan.

"Dengan mempertimbangkan situasi kondisi saat ini beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik melalui videoconp. Namun hal tersebut tidak mengurangi nilai dan makna pelantikan," kata Yasonna.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar