TANJUNGPINANG

Ada PNS, Tiga Penderita Positif Corona Bertambah di TPI

Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Jumlah Pasien terinfeksi Virus Corona (COVID-19) di Tanjungpinang, bertambah Tiga Orang, Sabtu (2/5/20). Sekaligus menambah jumlah pasien Covid-19 di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau menjadi 26 kasus. 

Ketiganya dipastikan positif, berdasarkan hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR diketahui. 
Sebagaimana disampaikan Hj Rahma SIP Plt Wako Tanjungpinang kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).

Hasil ini, ujar Rahma, merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat kasus konfirmasi nomor 13. Dan, upaya penjaringan kasus baru melalui pemeriksaan cepat kepada warga yang berisiko.

Berikut adalah informasi dari pasien terkonfirmasi itu:

1. Tn AN, laki-laki, umur 12 tahun beralamat di Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Pasien adalah kontak erat dengan kasus No.13 dan merupakan klaster dari keluarga. Pasien merupakan teman sepermainan dari kasus No. 21. Terkonfirmasi tidak mengalami keluhan kesehatan sama sekali dan dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Namun, karena yang bersangkutan merupakan kontak erat dari kasus No.13 dan No. 21. Maka, dilakukan pengambilan swab dan dilakukan pemeriksaan PCR.
Kemudian hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan Tn. AN dinyatakan positif Covid-19.

2. Tn AP, laki-laki, umur 24 tahun beralamat di Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Bukit Bestari. Pasien adalah kontak erat dengan kasus No.13 dan merupakan ajudan dari kasus No.13.
Sebelumnya sudah terkonfirmasi pernah mengalami demam dan telah dilakukan pemeriksaan PCR pertama dengan hasil negatif (nonreaktif).

Kemudian dilakukan pemeriksaan ulang pengambilan swab dan dilakukan pemeriksaan PCR. Hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan Tn. AP dinyatakan positif.

3. Tn AL, laki-laki, umur 45 tahun beralamat di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Terkonfirmasi adalah warga Jakarta yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi vertikal di Propinsi Kepulauan Riau.
Yang bersangkutan pernah berpergian ke Jakarta dengan tujuan Kota Depok tanggal 3 April 2020, urusan kedinasan selama 3 hari.

Pada hari Kamis tanggal 30 April 2020, dilakukan pemeriksaan rapid test di instansi yang bersangkutan dan didapati hasil reaktif. Selanjutnya, di hari yang sama dilakukan pemeriksaan swab untuk dilakukan pemeriksaan PCR. Dan, hasil pemeriksaan keluar pada tanggal 1 Mei 2020 dan dinyatakan Tn. AL dinyatakan positif Covid-19.

Terkonfirmasi tidak ada mengalami keluhan sakit dan dikatagorikan sebagai kelompok OTG.
Terkait penanganan wabah ini, Rahma, mengajak warga membudayakan keluar rumah menggunakan masker. Kemudian, menerapkan pola hidup sehat, cuci tangan pakai sabun dengan baik dan benar dan yang terpenting stay at home.

“Jangan keluar rumah bila tidak benar-benar perlu atau terpaksa, kerja dari rumah, ibadah dari rumah, semua kita lakukan dari rumah,” ujarnya. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar