Bupati Roby Resmikan Portal BISA, Wujudkan Layanan Publik Terintegrasi dan Pemerintahan Berbasis Data

Bupati Roby Resmikan Portal BISA, Wujudkan Layanan Publik Terintegrasi dan Pemerintahan Berbasis Data

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mempercepat transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran portal Bintan Satu Akses (BISA) yang diresmikan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (18/6/2026).

Peluncuran portal BISA turut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Integrasi Sistem Informasi sebagai bentuk komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan digital yang terintegrasi dan berbasis data.

Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan menegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya sebatas menghadirkan berbagai aplikasi baru, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terhubung.

“Digitalisasi tidak boleh hanya dimaknai dengan membuat aplikasi. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi mampu menyelesaikan persoalan, mengintegrasikan layanan, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat,” ujar Roby.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital dapat diukur dari kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan publik dan kemampuan pemerintah dalam menyusun kebijakan berdasarkan data yang akurat.

Roby juga menyoroti peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan yang bertindak sebagai Government Chief Integration Officer (GCIO) dalam mengoordinasikan integrasi sistem informasi dan layanan digital di seluruh perangkat daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat kualitas data daerah melalui kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan. Langkah tersebut diperkuat dengan penerapan Sandi Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan informasi pemerintah.

Dengan penerapan sistem tersebut, Kabupaten Bintan menjadi daerah pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang mengadopsi teknologi keamanan data dari BSSN.

Roby mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif mendukung implementasi portal BISA melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Keberhasilan BISA sangat bergantung pada sinergi seluruh perangkat daerah. Dengan data yang valid dan terintegrasi, pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan keputusan pemerintah akan lebih tepat sasaran,” katanya.

Portal BISA merupakan inovasi yang digagas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan, Didi Kurniadi, yang saat ini tengah mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan I BPSDM Kemendagri Tahun 2026.

Didi menjelaskan bahwa portal BISA lahir sebagai solusi atas berbagai sistem dan aplikasi perangkat daerah yang selama ini berjalan secara terpisah dan belum terhubung secara optimal.

“BISA bukan hanya gerbang layanan digital, tetapi juga fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang terintegrasi. Melalui platform ini, seluruh perangkat daerah dapat terhubung dalam satu ekosistem digital sehingga pelayanan, pengelolaan data, hingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien,” jelasnya.

Peluncuran Portal Bintan Satu Akses (BISA) menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus memperkuat budaya kerja pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan hadirnya BISA, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap pelayanan publik semakin mudah diakses, pengelolaan data semakin terintegrasi, serta kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat demi mewujudkan Bintan yang maju dan berbasis digital.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar