TRANSKEPRI.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mengaktifkan layanan BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) sebagai upaya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi para pekerja di Kota Batam.
Reaktivasi layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono, yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tiban, Senin (25/5/2026).
Melalui kerja sama tersebut, RSBP Batam dipastikan kembali melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), mulai 1 Juni 2026.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan reaktivasi layanan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi para pekerja sekaligus mendukung visi pelayanan publik BP Batam.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi bagi para pekerja serta masyarakat Kota Batam,” ujarnya.
Menurut Ariastuty, melalui kemitraan tersebut RSBP Batam akan menyediakan layanan kesehatan komprehensif mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan khusus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).
Seluruh layanan dirancang secara terintegrasi guna memastikan kualitas dan kecepatan penanganan medis bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mendapatkan pelayanan, peserta cukup melengkapi beberapa persyaratan administratif seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP atau identitas resmi, Surat Keterangan Kecelakaan Kerja (SKKK) dari perusahaan, serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama jika diperlukan.
Ariastuty berharap kerja sama tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja di Batam dalam memperoleh layanan kesehatan yang optimal.
“Dengan adanya kepastian layanan medis yang terintegrasi di RSBP Batam, diharapkan produktivitas pekerja tetap terjaga sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
BP Batam menilai sinergi antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan kesehatan pekerja sekaligus meningkatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam.
Tulis Komentar