Komisi III DPRD Batam Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Aktivitas Cut and Fill di Sagulung

Foto : Komisi III DPRD Kota Batam, saat menggelar RDPU

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas aduan masyarakat terkait aktivitas cut and fill di wilayah Kecamatan Sagulung, Kamis (7/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, H. Arlon Veristo bersama sejumlah anggota dewan lainnya. RDPU digelar sebagai upaya menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terdampak oleh aktivitas pengerukan dan penimbunan lahan di kawasan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Komisi III menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dinas Perikanan, Camat Sagulung, Lurah Tembesi, pihak PT Laguna Propertindo, Pengurus Yayasan Sirrul Ilahiyah, Ketua RW dan RT setempat, hingga perwakilan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III, H. Arlon Veristo menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan seluruh kegiatan cut and fill berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Kami ingin memastikan legalitas kegiatan ini, termasuk aspek teknis serta dampaknya terhadap lingkungan dan warga sekitar,” ujar Arlon dalam rapat tersebut.

Menurutnya, aktivitas cut and fill harus memenuhi ketentuan perizinan serta memperhatikan dampak terhadap kondisi lingkungan, drainase hingga kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

RDPU tersebut juga menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan dan kekhawatiran terkait dampak aktivitas pengerjaan lahan yang dinilai berpotensi mempengaruhi lingkungan permukiman.

Komisi III DPRD Batam menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan meminta seluruh pihak terkait mematuhi aturan yang berlaku agar aktivitas pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar