TRANSKEPRI.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melanjutkan proses pergeseran warga terdampak pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap.
Sebanyak 11 kepala keluarga (KK) atau 31 jiwa telah berpindah ke kawasan hunian baru sejak awal Mei 2026. Rinciannya, tiga KK bergeser pada 5 Mei 2026, kemudian empat KK pada 11 Mei 2026, dan empat KK lainnya sehari setelahnya.
Dengan tambahan tersebut, total warga yang telah menempati hunian baru di kawasan Rempang Eco-City kini mencapai 242 kepala keluarga atau sebanyak 842 jiwa.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan proses pergeseran warga merupakan bagian dari komitmen BP Batam dalam mendukung program Kementerian Transmigrasi yang mengedepankan konsep transmigrasi lokal untuk mendukung pembangunan Rempang.
Ia memastikan seluruh tahapan relokasi berjalan tertib, aman, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Kami berharap, kawasan Rempang Eco-City dapat menjadi lingkungan baru yang lebih nyaman dan produktif bagi masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi generasi mendatang,” ujar Ariastuty.
Tuty, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa BP Batam juga memastikan setiap warga yang bergeser mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan, termasuk rumah baru yang layak huni serta pendampingan selama proses adaptasi di lingkungan baru.
Menurutnya, program Rempang Eco-City tidak hanya sebatas memindahkan masyarakat ke lokasi baru, tetapi juga bertujuan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan tersebut.
“Dengan investasi di Rempang, kami ingin industri yang hadir mampu menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga taraf ekonomi masyarakat juga ikut bertumbuh dengan hadirnya investasi di kampung mereka,” jelasnya.
BP Batam bersama instansi terkait terus berupaya memastikan pengembangan Rempang Eco-City berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi warga setempat.
Tulis Komentar