Ditlantas Polda Kepri Gelar Police Goes To Campus di UIB, Tekankan Safety Riding Mahasiswa

Ditlantas Polda Kepri Gelar Police Goes To Campus di UIB, Tekankan Safety Riding Mahasiswa

TRANSKEPRI.COM, BATAM – menggelar kegiatan Polantas Menyapa: Police Goes To Campus di , Selasa (21/4/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan edukasi terkait safety riding, mulai dari pemahaman rambu lalu lintas, pentingnya penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, hingga kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Penyampaian materi dilakukan secara interaktif melalui diskusi langsung dengan peserta.

Dirlantas Polda Kepri, , menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya, khususnya di kalangan generasi muda.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi bagian dari budaya disiplin yang harus dibangun bersama. Mahasiswa diharapkan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” tegasnya.

Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Ditlantas Polda Kepri menyebut pelanggaran lalu lintas masih kerap terjadi pada usia produktif, termasuk mahasiswa. Hal ini berpotensi meningkatkan angka kecelakaan di jalan raya.

Karena itu, edukasi seperti Police Goes To Campus dinilai penting untuk membentuk kesadaran, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam berkendara.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas serta menjadi contoh bagi masyarakat,” lanjutnya.

Perkuat Sinergi Kampus dan Kepolisian

Program ini juga menjadi langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan dunia akademik dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan peduli keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan sejak usia muda.

Imbauan Kamtibmas untuk Masyarakat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, , mengimbau masyarakat agar turut aktif menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi .

Dengan edukasi berkelanjutan ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat semakin tertanam di kalangan generasi muda, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kepulauan Riau.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar