TRANSKEPRI.COM, BATAM – Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri. Pertemuan tersebut berlangsung di Auditorium Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Jumat (6/3/2026).
Rapat harmonisasi ini bertujuan memastikan arah kebijakan penataan ruang antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berjalan selaras, terutama dalam pengembangan kawasan strategis seperti kawasan industri, pariwisata, Free Trade Zone (FTZ), konektivitas infrastruktur, serta pelestarian lingkungan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa langkah harmonisasi RTRW ini menjadi bagian penting dalam menciptakan tata ruang yang tertata, berkelanjutan, serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Terima kasih atas semua masukan, saran, termasuk gagasan-gagasan yang luar biasa. Kami di Bintan ingin memastikan bahwa berbagai pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan tata ruang yang telah direncanakan,” ujar Roby di sela diskusi.
Dalam kesempatan tersebut, Roby juga memaparkan sejumlah isu strategis pembangunan di Kabupaten Bintan yang saat ini menjadi fokus pemerintah daerah. Di antaranya pengembangan kawasan industri, penguatan sektor pariwisata, penertiban kawasan hutan, hingga kepastian tata ruang kawasan pemukiman.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bintan saat ini juga tengah menyusun Ranperda RTRW Kabupaten Bintan periode 2026–2046 yang ditargetkan dapat rampung pada tahun ini.
“Fokus kita sampai kepada kawasan pemukiman. Kita ingin semuanya selaras antara perkembangan pembangunan dengan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda RTRW Kepri, Asmin Patros, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan atas komitmen dan keterbukaan dalam memaparkan rencana pembangunan daerah.
Ia menilai langkah kolaboratif antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat penting untuk menghasilkan kebijakan tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Apresiasi untuk Pak Bupati yang berkenan turun langsung sehingga kita bisa membahas semuanya secara terbuka. Bahkan paparan dari Bintan dijelaskan secara rinci tanpa ada yang disamarkan. Kita upayakan tim ahli dari Bintan dan Kepri dapat segera menindaklanjuti hal-hal yang perlu dilanjutkan, hingga nanti kita duduk bersama kembali untuk finalisasi kesepakatan,” tutupnya.
Harmonisasi RTRW ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam mengarahkan pembangunan wilayah di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Bintan, agar tetap terintegrasi, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Tulis Komentar