Kabupaten Kepulauan Anambas Sabet Predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
TRANSKEPRI.COM, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). Tahun ini, Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil meraih predikat Badan Publik “Informatif” dengan nilai 94,66, sekaligus menempati peringkat ke-5 pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam membuka akses informasi bagi masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Hasil Lengkap Peringkat Keterbukaan Informasi Publik 2025 Kategori Pemkab/Pemkot Kepri:
- Kabupaten Bintan – Informatif (98,83)
- Kota Tanjungpinang – Informatif (97,68)
- Kota Batam – Informatif (97,65)
- Kabupaten Lingga – Informatif (96,83)
- Kabupaten Kepulauan Anambas – Informatif (94,66)
- Kabupaten Karimun – Informatif (92,41)
- Kabupaten Natuna – Tidak Informatif (37,1)
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengapresiasi kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik.




Tulis Komentar