DIRUT BUMD PT TMB DIPOLISIKAN

Dirut BUMD Sebut Laporan ke Dirinya Karena Unsur Sakit Hati

Dirut BUMD PT TMB, Fhm (foto:youtobe)

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. TMB,  Fhm memberikan tanggapan atas laporan yang dilayangkan oleh Hariyun Sagita dan timnya, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dan penggunaan gelar akademisnya.  

Dikutip dari Barometerrakyat.com Fhm mengatakan, laporan atas dirinya disasari oleh karena sakit hati saja. "Ini hanya unsur sakit hati saja kok,” kata Fhm saat dihubungi Barometerrakyat.com, Selasa (7/4).

Fhm tidak menjelaskan lebih lanjut sakit hati yang dimaksud. Dia mengatakan, gelar sarjana S.Si yang disandangnya bisa dipertanggung jawabkan.

“Sebagai warga negara, dapat saya pertanggung jawabkan kalau di panggil (Kepolisan),” imbuhnya.

Sedangkan Hariyun mengatakan, coba ditelusuri lebih lanjut Fhm lulus dari universitas atau fakultas darimana, kalau katanya ijazah itu bisa dia pertanggung jawabkan.

"Dalam waktu dekat, kami dari GRPK dan tim akan hearing dengan DPRD Kota Tanjungpinang untuk membahas persoalan itu, bahkan kami juga berharap DPRD juga bisa segera memanggil yang bersangkutan," ujar Hariyun.

"Saya senang dan bangga apabila Fhm dapat menjelaskan dan mempertanggungjawabkan segala sesuatunya di hadapan penyidik dan DPRD,"tutup Hariyun. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar