Sekda Banyuasin Lantik 17 Pejabat Fungsional: “Kita Ini Pelayan, Harus Bertanggung Jawab kepada Masyarakat”


TRANSKEPRI.COM, BANYUASIN – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng, mewakili Bupati Banyuasin, melantik 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin (6/10/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Erwin menegaskan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita ini adalah pelayan, harus bertanggung jawab bagi masyarakat. ASN harus mampu berkolaborasi, bekerja sama, memiliki integritas, dan mewujudkan ASN yang berakhlak,” tegas Erwin.

Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Selain itu, pelaksanaan pelantikan juga merujuk pada Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2017, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi (IMUT) dalam proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.

“Proses pelantikan ini cukup panjang. Dimulai dari penyampaian usulan pertimbangan teknis kepada BKN melalui aplikasi IMUT, dilanjutkan dengan verifikasi data melalui SIASN dan E-Kinerja, hingga penilaian kelayakan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN,” jelasnya.

Berikut rincian 17 pejabat fungsional yang dilantik:

  1. Tenaga Sanitasi Lingkungan pada Dinas Kesehatan – 3 orang
  2. Epidemiolog Kesehatan pada Dinas Kesehatan – 2 orang
  3. Bidan – 2 orang
  4. Guru pada Satuan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – 5 orang
  5. Pengawas Mutu Pakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan – 1 orang
  6. Penyuluh Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura – 4 orang

Erwin berharap dengan terisinya jabatan fungsional ini, kinerja pemerintah daerah semakin optimal, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan terisinya jabatan fungsional ini, saya berharap kinerja perangkat daerah dapat meningkat dan pelayanan publik menjadi lebih optimal. ASN harus bekerja sesuai core value BerAKHLAK — Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” pungkasnya.

Kata kunci SEO: Sekda Banyuasin, Pelantikan Pejabat Fungsional, ASN Banyuasin, Erwin Ibrahim, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Jabatan Fungsional Banyuasin 2025.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar