TRANSKEPRI.COM, BATAM – Serindit Philosophy Center menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Batam (UNIBA) dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan Teluk Lengung, Batam. Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) digelar di lantai 8 Gedung LPPM UNIBA, Rabu (6/8/2025).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Serindit Philosophy Center, Fauzan Alawy, dan Kepala LPPM UNIBA, Dr. Malahayati Rusli Bintang, BSc., MPH. Turut menyaksikan perjanjian kerja sama tersebut jajaran pimpinan UNIBA, antara lain Wakil Rektor I Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, M.M, Wakil Rektor II Dr. Angelina Elly Rumengan, S.Kom., M.MSi, dan Wakil Rektor III Dr. Mohamad Gita Indrawan, S.T., M.M.
Fokus pada Konservasi Teluk Lengung dan Kampung Tua
Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung kegiatan konservasi dan rehabilitasi bentang estuaria serta ruang kehidupan di kawasan Teluk Lengung. Wilayah ini mencakup Kampung Tua dan kawasan hutan mangrove pesisir di Provinsi Kepulauan Riau, yang saat ini menghadapi berbagai tantangan ekologi akibat aktivitas manusia.
Dalam diskusi yang berlangsung di ruang Rektorat UNIBA, Fauzan Alawy menyampaikan bahwa kerja sama ini dibangun atas dasar kesalingan peran, bukan kesamaan fungsi. Serindit Philosophy Center akan fokus pada pendekatan ekologi mendalam, sedangkan UNIBA berperan memperluas ruang pendidikan dan pelibatan generasi muda terhadap isu lingkungan.
“Ruang belajar dan ruang hidup tidak bisa dipisahkan. Pendekatan edukatif akan memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga ekosistem,” ujar Fauzan Alawy.
Dorong Sinergi Pendidikan dan Ekologi
Kerja sama ini diharapkan menjadi sinergi strategis antara pendekatan ekologis dan akademis. Serindit akan menjaga arah pemulihan ekologis, sementara UNIBA memperkuat jangkarnya dalam bidang pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat.
Dr. Malahayati Rusli Bintang menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk menjawab tantangan kerusakan lingkungan yang semakin kompleks. Menurutnya, pelestarian ekosistem perlu pendekatan holistik dengan melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Penyelamatan lingkungan butuh sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Seruan untuk Penguatan Regulasi
Sementara itu, Pembina Yayasan Serindit Philosophy Center, Rahman Usman, menekankan perlunya penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan lingkungan di wilayah pesisir. Ia menyerukan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kepri, Pemko Batam, hingga Polda Kepri, guna menjaga keberlangsungan ruang hidup masyarakat pesisir.
“Tanpa ketegasan hukum, upaya pelestarian lingkungan akan terus menghadapi tantangan berat,” tegasnya.
Harapan untuk Regenerasi Ekologis
Melalui kerja sama ini, Serindit Philosophy Center dan UNIBA berharap dapat menciptakan regenerasi ekologis yang tidak hanya berdampak secara fisik di kawasan pesisir, namun juga mengubah cara berpikir, belajar, dan bertindak dalam merawat ruang kehidupan.
Tulis Komentar