Ketua DPRD Pasaman sebut Pentingnya Konsep Pentahelix Dalam Penyusunan RPJMD

Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Aspand saat menyampaikan pandangan dalam acara penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pasaman Tahun 2025–2029, Jumat (4/7/2025). (ist)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Nelfri Aspandi, menekankan pentingnya sinergi antar unsur pembangunan dalam konsep Pentahelix pada saat menyampaikan pandangan dalam acara penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pasaman Tahun 2025–2029, Jumat (4/7/2025). 

Dalam kesempatan tersebut, Nelfri Aspandi menjelaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa kolaborasi yang kuat dari lima unsur utama pentahelix, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media.

Menurutnya, pemerintah harus berperan sebagai regulator, koordinator, sekaligus fasilitator yang mampu menciptakan regulasi yang kondusif, menyediakan infrastruktur, serta mengkoordinasikan program-program lintas sektor demi tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, akademisi diharapkan hadir sebagai konseptor, penyedia pengetahuan, dan pemberi masukan strategis melalui kajian ilmiah dan penelitian, yang dapat menjadi landasan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis data dan ilmu pengetahuan.

Dari sisi dunia usaha atau sektor swasta, Nelfri menekankan perannya sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan nilai tambah, pengembangan usaha lokal, serta investasi yang membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedang komunitas punya peran penting dalam menggerakkan potensi lokal, mempromosikan produk dan layanan masyarakat, serta menjembatani komunikasi antar pemangku kepentingan.

Tak kalah penting, media disebut memiliki tanggung jawab dalam menyebarluaskan informasi pembangunan secara luas, membangun citra positif daerah, serta mendukung promosi inovasi dan produk lokal kepada publik.

“Semua unsur ini harus bersinergi, saling menguatkan dalam bingkai kemitraan pembangunan. RPJMD bukan hanya milik pemerintah, tapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, ” ujar Nelfri Aspandi di hadapan peserta forum.

Ia berharap, melalui perencanaan yang partisipatif dan kolaboratif ini, RPJMD 2025–2029 akan mampu merespons tantangan ke depan dan menjawab kebutuhan riil masyarakat Pasaman. (fauzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar