Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Dirjen BC Segera Bentuk Satgas Khusus
Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. (net)
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama akan membentuk satuan tugas atau satgas khusus yang membendung peredaran rokok ilegal.
"Insyaallah saya akan melakukan pembentukan Satgas Pencegahan Rokok Ilegal dan Cukai Rokok," kata Djaka di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Djaka berujar, selama enam bulan pada tahun ini, pihaknya terus melakukan penindakan atas peredaran rokok ilegal. Meskipun, dari sisi penindakan ia tegaskan malah mengalami penurunan. Ia mengatakan, total penurunan penindakan rokok ilegal mencapai 13,2%.



Tulis Komentar