Ketua PWI Pusat Tekankan Taat Aturan, Pengurus PWI Kepri, PWI Batam dan IKWI Kepri Dilantik
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pengurus Persatuan Wartawan (PWI) Provinsi Kepri, PWI Batam, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kepri sisa jabatan periode 2025-2028 dilantik di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (7/5). Pelantikan dihadiri langsung Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan unsur Forkopimda Kepri dan Kota Batam.
Ketua PWI Pusat menyampaikan, selamat atas pelantikan PWI Kepri, PWI Batam dan IKWI Kepri. Jalankan tugas dengan baik, amanah, patuh dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
"PWI kita saat ini terbelah, karena ada elit PWI Pusat 'sebelah' dalam bermasalah. Saya ingatkan pengurus PWI di bawah kepengurusan saya patuh dan taat aturan" ujarnya.
Dia mengatakan, PWI adalah mitra pemerintah. Bukan berarti wartawan tidak boleh mengkritisi pemerintah, melainkan ketika ada sesuatu hal yang menyimpang, di luar jalur atau tidak sesuai dikritisi dengan benar, santun sehingga dihasilkan sebuah hasil yang positif untuk membangun negeri.
"Dalam pemberitaan jangan membunuh karakter orang. Sahabat kita tolong, mitra kita tolong, dan sekali lagi taat aturan"ucapnya.
Ketua PWI Kepri terpilih Saibansyah Dardani juga menegaskan semua pengurus PWI Kepri, PWI Batam yang dilantik menjaga amanah dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesi.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan mengatakan, Pemprov Kepri sudah nyaman dan bergaul dengan insan pers di Kepri. Dirinya mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengucapkan selamat atas pelantikan pengurusan PWI Kepri dan PWI Batam.
" Semuanya sahabat, PWI mitra pemerintah. Dan kita sudah terbiasa dengan kawan kawan yang ada di PWI Kepri ini, ujarnya.
Plt Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait yang hadir juga mengemukakan, media mitra pemerintah dan PWI adalah mitra BP Batam. Pemerintah menginginkan iklim investasi Batam terjaga dengan baik.
"Kami mohon dukung kerjasama ini, agar iklim investasi di Kota Batam kondusif"ucapnya.(ramli)



Tulis Komentar