Realisasi Pajak BPHTB Batam 2024 Hampir Capai Rp500 Miliar

Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Batam menyelenggarakan Konferda V Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Batam, di Planet Holiday Hotel, Jumat (14/02) diskominfo batam

 

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Batam menyelenggarakan Konferensi Daerah (Konferda) V Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Batam, di  Planet Holiday Hotel, Jumat (14/02/2025).

Acara bertema "Dengan Konfrensi Daerah Kita Tingkatkan Profesionalitas, Integritas dan Solidaritas PPAT Kota Baram," dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Kegiatan ini juga disejalankan dengan Upgrading "Sosialisasi Simulasi Coretax Administrasi Sistem".

"Atas nama Pemerintah Kota Batam mengucapkan selamat dan sukses atas diselenggarakannya Konferensi Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Batam Tahun 2025," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kota Batam dengan IPPAT Kota Batam. Wujud dari sinergitas ini terlihat dari realisasi pajak BPHTB Kota Batam tahun 2024 hampir mencapai Rp500 miliar.

"BPHTB menjadi salah satu primadona  Pendapatan Asli Daerah Kota Batam. Atas nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, mengapresiasi dan terimakasih atas kerjasama selama ini. Tercapainya target pajak BPHTB ini bukti nyata kolaborasi antara Pemko Batam, BPN dan IPPAT Kota Batam," tuturnya.

Harapannya kerjasama yang sudah terjalin selama ini dapat meningkatkan dan lebih baik lagi. Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini berharap rangkaian acara selama Konferda berjalan dengan lancar. Serta terpilih ketua yang berintegritas.(advertorial)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar