Pemko Batam Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Profesional
TRANSKEPRI.COM.BATAM– Pemerintah Kota Batam berhasil meraih Indeks Sistem Merit Kategori Baik. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam penerapan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., Kamis (19/12/2024) di Pullman Central Park, Jakarta Barat.
“Penghargaan ini menjadi bukti upaya Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia ASN. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan reformasi birokrasi secara konsisten,” ujar Jefridin usai menerima penghargaan.
Penilaian atas Indeks Sistem Merit ini mencakup berbagai aspek penting, di antaranya penetapan hasil penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, termasuk rekrutmen, pengembangan, dan promosi pegawai secara transparan; kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang memastikan proses seleksi berdasarkan kompetensi dan kinerja; serta kepatuhan terhadap nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN guna membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemerintahan.
Serangkaian pembinaan dan penilaian ini dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang menjadikan reformasi birokrasi sebagai salah satu prioritas nasional.
Sistem merit sendiri menjadi pilar dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sebagai salah satu arah kebijakan dan strategi nasional, sistem ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan ASN yang berbasis kompetensi, akuntabilitas, dan integritas, demi mendukung tercapainya pelayanan publik yang optimal.(rilis)
Tulis Komentar