Pemko Batam Raih Peringkat I Penilaian Barang Milik Daerah
TRANSKEPRI.COM.BATAM-Pemerintah Kota (Pemko) Batam berhasil meraih Peringkat I Kategori Penilaian Barang Milik Daerah, mengalahkan Kabupaten Natuna yang berada di Peringkat II, dalam Penghargaan Kekayaan Negara Award Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mewakili Pemerintah Kota Batam, di Gedung Bida Utama BP Batam, Rabu (20/11/2024). Prestasi ini mengukuhkan komitmen Pemko Batam dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Batam dengan tema besar "Transformasi Pelayanan Kekayaan Negara Menuju Indonesia Maju".
"Penghargaan ini merupakan wujud kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Batam dalam menjaga dan mengelola kekayaan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Semoga prestasi ini memotivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Jefridin.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Batam juga berhasil meraih dua penghargaan lainnya melalui UPTD Pengelolaan Dana Bergulir-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, yaitu Peringkat II Kategori BKPN Lunas Terbanyak pada Crash Program, dan Peringkat III Kategori Sinergi Terbaik dalam Pengurusan Piutang.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat kami untuk terus meningkatkan sinergi, transparansi, dan pelayanan dalam pengelolaan aset negara dan daerah, sehingga mendukung tujuan Indonesia maju,” tegas Jefridin.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK), Wahyu Prihantoro, bersama Kepala KPKNL Kota Batam, Kesatria Purba, turut hadir menyerahkan penghargaan.(rilis)
Tulis Komentar