Hari Pertama, Pjs Bupati Kunjungi KPU dan Bawaslu Asahan

Hari Pertama, Pjs Bupati Kunjungi KPU dan Bawaslu Asahan

TRANSKEPRI.COM. ASAHAN - Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si melakukan kunjungan kerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan, Kamis (26/09).

Kunjungan kerja ini dilakukan Pjs. Bupati Asahan bersama beberapa OPD di hari pertamanya di Kabupaten Asahan.

Kedatangan Pjs Bupati Asahan yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera ini untuk memastikan tahapan Pilkada di Kabupaten Asahan telah berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

“Sesuai instruksi Presiden dan Mendagri, saya diperintahkan untuk memfasilitasi Pilkada di Kabupaten Asahan agar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Sebagai orang baru tentunya saya harus sowan ke KPU dan Bawaslu,” katanya di sela-sela kunjungan.

“Dari kunjungan ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Asahan ternyata semua tahapan telah berjalan dengan baik. Dan Pemerintah Kabupaten Asahan siap membantu jika ada yang diperlukan untuk mendukung kelancaran Pilkada ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Pjs Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada Serentak 2024 agar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Dan tentu kita harapkan di hari pencoblosan 27 November, masyarakat Kabupaten Asahan yang sudah memiliki hak suara agar dapat datang ke TPS memberikan hak suaranya guna meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Asahan,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Paringgonan Siregar mengatakan, seluruh tahapan Pilkada 2024 telah berjalan sesuai progress.

Selanjutnya mereka berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mendukung seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Asahan dan menjadikan Pilkada 2024 di Kabupaten Asahan berlangsung aman dan kondusif.

Di kesempatan ini juga Pjs Bupati Asahan melihat secara langsung Gedung Logistik Pilkada 2024.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar