Terkait Rempang, 196 Warga Telah Pindah ke Hunian Sementara
BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap tujuh Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Desa Pasir Panjang dan Desa Tiga Putri, Senin (23/9/2024). (bpbatam)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap tujuh Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Desa Pasir Panjang dan Desa Tiga Putri, Senin (23/9/2024).
Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 196 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.
Tulis Komentar