TRANSKEPRI.COM. ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Satlinmas se-Kabupaten Asahan Tahun 2024 di Gedung Olahraga (GOR) Kisaran pada Rabu (18/9).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Asahan, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Ketua KPU Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Satgaslinmas Kecamatan dan Satlinmas Desa/Kelurahan.
Di kesempatan ini Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Moh. Azmy Ismail, A.P.,M.Si melaporkan dasar kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat.
Lebih lanjut Azmy menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini ialah bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku serta kemampuan anggota Satlinmas.
Untuk peserta Peningkatan Kapasitas Satlinmas se-Kabupaten Asahan berjumlah 1.100 orang yang terdiri anggota Satgas Linmas Kecamatan dan anggota Satlinmas Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Asahan.
Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya BSc dalam pidatonya mengatakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di Kelurahan atau Desa yang dibentuk oleh Lurah atau Kepala Desa untuk melaksanakan perlindungan masyarakat yang selanjutnya disebut Linmas.
“Linmas sendiri merupakan segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam melindungi masyarakat dari berbagai gangguan serta upaya untuk melaksanakan tugas, seperti membantu penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana,” ujar Surya.
Sebelum mengakhiri kata sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan pesannya kepada anggota Satlinmas, yaitu manfaatkan pelatihan dengan optimal untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menjalankan tugas sebagai anggota Satlinmas.
Jaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, fokus pada keamanan dan ketertiban di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS), perhatikan potensi gangguan yang dapat mengancam kelancaran Pilkada dan segera lakukan langkah-langkah pencegahan, Satlinmas harus senantiasa bekerjasama dengan pihak Kepolisian, TNI, dan Penyelenggara pemilu lainnya. Koordinasi yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa setiap situasi dapat diatasi dengan cepat dan tepat.
“Tidaklah mudah, tugas ini bukanlah tugas yang ringan, namun saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, kita semua dapat melaksanakannya dengan baik. Mari kita jaga nama baik daerah kita dengan memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar," akhir Surya.
Tulis Komentar