Pemkab Asahan Evaluasi RPJPD di Bapelitbang Provinsi Sumut
TRANSKEPRI.COM. ASAHAN- Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menghadiri rapat evaluasi ranperda RPJPD Kabupten Asahan, Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, di Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kamis (05/09).
Siaran pers Diskominfo Asahan, sekira pukul 19.00 WIB menyebut, turut mendampingi Kepala Inspektur Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Plt Kepala Dinas Kominfo, Tim Ahli PenyusunPenyusun serta tamu undangan lainnya
Mewakili Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Oktavia Siska Yanti S.H dalam sambutannya mengatakan hari ini adalah momen penting.
Ranperda RPJPD yang sedang dibahas bukan hanya sekadar dokumen ini adalah cetak biru untuk pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.
"Inilah saatnya bagi kita untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil selaras dengan visi besar yang telah kita tetapkan bersama, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota," ujarnya
"Saya percaya bahwa kita bisa. Kita memiliki kemampuan, sumber daya, dan tekad untuk mewujudkan visi besar ini. Dengan kerja keras, kolaborasi yang kuat, dan komitmen yang teguh, kita akan membawa Sumatera Utara ke tingkat yang lebih tinggi, menjadi Provinsi yang benar-benar unggul, maju, dan berkelanjutan," timpalnya mengakhiri.
Di tempat yang sama Kepala Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan Drs.H. Supriyanto M.Pd menyampaikan siap mendukung Visi besar Provinsi Sumatera Utara menjadi Provinsi yang benar-benar unggul, maju, dan berkelanjutan.
Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan berbagai masukan dan koreksi terkait sinkronisasi dan keselarasan perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten. (rilis)
Tulis Komentar