TANJUNGPINANG
Polisi Terus Buru Tersangka Arisan Online
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Kapolres Tanjungpinang, AKBP M.Iqbal melalui Kasatreskrim AKP Rio Reza Parindra menyatakan, pihaknya sedang melacak dan memburu pelaku penipuan arisan berbasis online, Rabu (18/3/20).
Banyaknya laporan pengaduan tentang modus penipuan gaya baru seperti arisan online menjadi atensi Polisi dan tim cyber Polres Tanjungpinang untuk di telusuri, Ujar Rio.
"Kepolisian akan terus berupaya menangkap pelaku untuk mengeliminir jumlah korban, bahkan kami telah memperoleh informasi terduga sebagai otak pelaku arisan berbasis online masih bebas berkeliaran",Terang Rio
Rio juga mengatakan, pihaknya mengalami kendala karena mayoritas korban pelapor dan tersangka tidak berada di wilayah kota Tanjungpinang.
Namun, dalam kasus ini pihaknya terus melakukan langkah hukum dengan meminta keterangan dari beberapa orang saksi pelapor maupun korban.
"Kita sudah periksa para saksi maupun korban, tapi para saksi dan korban pelapor tidak berada di Tanjungpinang, mereka rata rata berdomisili di pulau jawa seperti di Jakarta, Surabaya dan Bali, hal itu yang menjadi kendala bagi kami", kata Rio
Satreskrim Polres Tanjungpinang terus berupaya untuk menelusuri dan mengungkap dugaan kejahatan cyber arisan berbasis online ini, satu orang saksi sudah kami panggil dan minta keterangannya, diperoleh informasi hal yang serupa juga dialami oleh lima korban lainnya, akan tetapi saksi dan korban lain berdomisili diluar Tanjungpinang, terang Rio.
AKP Rio Reza Parindra juga mengatakan, pihaknya masih melakukan lidik untuk mengetahui keberadaan tersangka untuk dilakukan penangkapan.
Hingga kini, Polisi belum berani mengatakan jumlah kerugian yang dialami para korban karena pihaknya belum memeriksa saksi pelapor atau korban dari arisan berbasis online tersebut, pungkas, Rio.(mad)
Tulis Komentar