Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Ilustrasi: Penangkapan narkoba. (net)

TRANSKEPRI.COM.BATAM. Seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri berinisial Kha, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri terkait kasus narkoba pada Kamis (4/4/2024). Penangkapan tersebut dilakukan di Planet Holiday Hotel, Batam, dalam Operasi Antik Seligi 2024.

"Yang bersangkutan ditangkap saat berada di VIP KTV salah satu hotel di Batam," ujar Kombes Pol Dony Alexander, Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri.

Dony menjelaskan, penangkapan Kha dilakukan setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi terkait aktivitasnya di tempat hiburan malam.

"Anggota lagi menggelar Operasi Antik Seligi 2024 dan saat melakukan pengecekan ruang VIP di Planet Holiday Hotel ada Kha, salah seorang oknum anggota Bawaslu disana," jelas Dony.

Saat ini, Kha masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Dony memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan.

"Nanti lengkap hasil penyelidikan akan disampaikan," kata Dony.

Kha diketahui merupakan anggota Bawaslu Kepri bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.

Penangkapan Kha ini tentu mengejutkan banyak pihak, termasuk Bawaslu Kepri. Saat ini, Bawaslu Kepri masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. (ridho)
 


 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar