Pengurus Saka Pom Kepri Masa Bakti 2024-2029 Dilantik
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Senin (5/2/2024), melantik Majelis Pembimbing dan Pengurus Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau masa bakti 2024-2029, di Aula BPOM di Batam.
Musthofa Anwari, S.Si selaku Kepala BPOM di Batam dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing dan Pengurus SAKA POM Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau Masa Bakti 2024-2029.
Pelantikan turut dihadiri Tim Percepatan Pembangunan Kepri Ir Lamidi.
Dalam kesempatan ini, Adi Prihantara yang merupakan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau mengajak seluruh anggota Pramuka di Kepri untuk turut menjaga Pemilu berjalan damai.
"Mari berpartisipasi menjaga Pemilu dan Pilpres tetap aman dan damai walaupun berbeda pilihan," ungkap Adi dalam sambutannya.
Adi menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar BPOM karena telah memberikan perhatian besar kepada Gerakan Pramuka.
Sekda Adi mengajak para Anggota Majelis Pembimbing dan Anggota Pengurus SAKA POM Gerakan Pramuka Kwartir Kepulauan Riau untuk sama-sama bergerak untuk membangun generasi muda di Kepulauan Riau untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.
"Marilah kita sama-sama membantu membangun jiwa-jiwa muda yang peduli terhadap generasi muda untuk menyongsong masa depan yang lebih baik," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Musthofa Anwari mengungkapkan jika kepengurusan SAKA POM Daerah Gerakan Pramuka Kepri merupakan kepengurusan yang pertama dilantik di Indonesia.
Ia berharap kepengurusan yang telah dibentuk dan dilantik dapat menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan berbagai potensi di bidang pengawasan obat dan makanan yang ada di Kepulauan Riau, khususnya khususnya kepada generasi muda.
"Tentunya kita akan mendukung gerakan Pramuka di Kepulauan Riau," tutup Musthofa.
Untuk diketahui, SAKA POM dirintis oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan sebagai wadah bagi anggota gerakan Pramuka yang memiliki kepedulian terhadap Pengawasan Obat dan Makanan.
SAKA POM dibentuk untuk melindungi Masyarakat dan sebagai wadah bagi mereka yang berminat mendalami pengetahuan dan mencari pengalaman di bidang Pengawasan Obat dan Makanan.(rilis)
Tulis Komentar