Tekan Kenaikan Harga di Pasaran, Diperlukan Pembaruan Harga Eceran Tertinggi
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berkomitmen melalui Tim Monitoring Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), untuk menekan dan melakukan berbagai upaya guna mengendalikan inflasi di Kota Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan, berdasarkan laporan Inflasi Daerah Minggu IV Bulan Oktober Tahun 2023, terdapat beberapa komoditi bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.
“Terjadi kenaikan di minggu terakhir pada bulan Oktober ini. Diantaranya naik pada bahan pokok seperti ikan kembung, gula pasir curah dan bawang merah,” papar Jefridin, sekaligus sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam.
Per-tanggal 27 Oktober 2023, didapati harga Ikan kembung dipasaran per-kilogramnya sebesar Rp 40 ribu, gula pasir Rp 16 ribu, dan bawang merah sebesar Rp 24 ribu. Tambahnya, beberapa komoditi yang sempat naik pada minggu sebelumnya (minggu ke III Oktober 2022), kembali mengalami kenaikan harga yaitu pada cabe merah keriting sebesar Rp 50 ribu perkilogram. Sedangkan pada komoditi pokok bawang putih dan minyak goreng belum mengalami penurunan harga.
“Untuk mengatasi ini perlu dilakukan pembaruan harga eceran tertinggi atau HET setiap komoditi bahan pokok. Keterangan harga naik, turun atau stabil dipasaran nantinya agar dapat memperhatikan HET tersebut,” jelas Jefridin.
Sebelumnya Pemerintah Kota Batam melakui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, telah menggelar operasi pasar murah yang dilakukan di beberapa titik di Kota Batam. Diantaranya di Kecamatan Bengkong, Batamkota, Sekupang, Batuaji dan sebagainya. Serta melakukan berbagai kerjasama antar daerah, untuk memenuhi kebutuhan komoditi bahan pokok di Kota Batam.(advertorial)
Tulis Komentar