88 WNA Ditangkap Terkait Kejahatan Internasional Love Sceaming
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polda Kepulauan Riau menangkap 88 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang merupakan jaringan kejahatan internasional atau transnasional Crime dengan motif "love scamming". Para pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian di sebuah bangunan yang terletak Simpang Kara, Batam Kota, Kota Batam, pada Selasa (29/08) sore.
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, Ditkrimsus Polda Kepri berkerjasama Div Hubinter, dan Ministry Police Of Public Security Of China berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan internasional (transnasional Crime) dengan modus Love Scamming.
"Sebanyak 88 orang WNA asal Cina yang berhasil diamankan. Mereka diringkus kerena telah melakukan kejahatan internasional. Adapun korban nya merupakan WNA asal Cina juga," ungkapnya, Rabu (30/08).
Tulis Komentar