10.668 Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Kepulauan Riau Diserahkan

Sebanyak 10.668 sertipikat tanah untuk rakyat Kepulauan Riau, diserahkan bersempana pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, di Coastal Area Karimun, Rabu (30/8) diskominfo kepri

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN-  Sebanyak 10.668 sertipikat tanah untuk rakyat Kepulauan Riau, diserahkan bersempana pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023,  di Coastal Area Kabupaten Karimun, Rabu (30/8).

Sertipikat tanah tersebut diantaranya, sertipikat kawasan, sertipikat cagar budaya,  sertipikat barang milik negara, sertipikat barang milik daerah yang terdiri dari sertipikat PSU dan sertipikat hak pakai,  hingga sertipikat kawasan investasi.

Penyerahan masing-masing sertipikat tersebut dilaksanakan secara simbolis, oleh para penerima  yang mewakili kabupaten/ kota se- Kepri.  Penyerahan dilakukan langsung Menteri ATR/BPN RI Hadi Thahjanto  didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Menteri Hadi dalam sambutannya mengatakan, dengan telah diberikan sertipikat ini, diharapkan masyarakat telah memiliki legalitas yang sah secara hukum hak atas tanah. Sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dalam menjalani kehidupan.

"Bapak ibu semua setelah menerima ini, mesti benar benar menjaga sertipikat yang telah dimilikinya. Dari berbagai pihak yang akan mengganggu," pintanya.

Sertipikat ini, sambung Hadi Tjahjanto, juga satu sisi akan mengurangi persoalan sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah,  yang selama ini kerap terjadi ditengah-tengah masyarakat. Tapi dengan telah ada sertipikat ini, hal tersebut tidak akan terjadi lagi.

Tak lupa Hadi Tjahjanto juga meminta kepada semua penerima sertipikat, untuk menggunakan sertipikat yang diterimanya, jika harus diagunkan ke bank yang terpercaya. Dimana mesti diagunkan untuk tujuan yang produktif, dan bukan untuk kepentingan konsumtif.

Sedang Gubernur Ansar dalam sambutanya  mengatakan, masyarakat Kepri yang banyak tinggal di wilayah pesisir khususnya, patut bersyukur. Karena kebijakan pemerintah pusat melalui program reforma agraria, masyarakat pesisir termasuk di  Kepri khususnya, bisa merasakan manfaat sertipikat tanah.

"Dengan program ini pula, bapak ibu semua bisa merasakan manfaat sertipikat gratis yang telah bapak ibu semua pegang," tutupnya. (rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar