Proyek Pengadaan Lampu Lampion di Meral Karimun Diperintahkan Bongkar

Lokasi proyek pembangunan Lampion beserta perlengkapannya di Meral Karimun. (transkepri.com/rudi)

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Proyek Pengadaan Lampu Lampion  dan Perlengkapannya oleh CV Handal Inti Nusantara di Kecamatan Meral dengan nilai kontrak Rp186.801.800, dan dibangun di atas drainase, saat ini keberadannya harus dibongkar.

Hal tersebut dikatakan Kabid Tata Ruang Dinas Tata Ruang Pemkab Karimun Erli kepada transkepri.com, Sabtu (05/08/23) saat meninjau lokasi proyek tersebut. Pada kesempatan itu turut hadir pihak Yayasan Marga Ang.

"Ini harus dibongkar. Karena pembongkaran tiang lampu lampion di atas penutup drainase ini diperintah oleh Ombudsman kepada Bupati Karimun," ujar Erli.

Dikatakannya, berdasarkan Perda No 3 Tahun 2021 tentang rencana tata ruang wilayah, pasal 66 ayat 2 huruf C ketentuan umum, petaturan zonasi pemukiman kegiatan yang dilarang yaitu kegiatan menganggu sosial hidup masyarakat.

Katanya, berdasarkan Peraturan Bupati No 95 tahun 2022 tentang rencana detail tata ruang perkotaan Tanjung Balai Karimun, diketahui bahwa lokasi yang dimaksud berada pada zona badan jalan. Sehingga pemasangan tiang lampu di atas saluran drainase dan pedestarian tidak diizinkan.

Menyikapi hal itu, Ketua Pimpinan Anak Cabang Jaringan Aspirasi Rakyat atau JARAK  Arman Swandi Purba SH, ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu (05/08/2023) mengatatakan seharusnya Bupati Karimun mensosialisasikan Perda atau Perbub agar masyarakat mengetahui sehingga masyarakat bisa mengetahui adanya aturan itu.

“Kita mengharapkan supaya Pemda untuk membongkar atau menggeser tiang lampu lampion di atas penutup drainese. Karena sudah melanggar aturan. Kendati demikian kita berharap Bupati Karimun menjalankan dan menyosialisasikan aturan yang dibuatnya,” imbuh Arman.

Sekretaris Paguyuna Marga Ang,  Awan Sabtu (05/08/2023) mengatakan bahwa tiang lampu lampion nanti dipindahkan ke tempat daerah kangkong.

"Ya, nanti akan kami pindahkan. Rencananya dilindahkan ke daerah Kongkong," ujarnya singkat.

Sementara itu Direktur CV. Handal Inti Nusantara, Ahin ketika dikonfirmasi media ini melalui ponselnya tidak menerima panggilan, walapun terdengar nada aktif.(rudi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar