Dirpolairud Polda Kepri Tangkap Dua Pria Terkait PMI Non Prosedural

Ditpolairud Polda Kepri tangkap dua orang pengurus PMI non prosedural, Jumat (07/07). (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri tangkap dua orang pengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural berinisial S selaku tekong Speed Boat dan SY selaku Anak Buah Kapal (ABK) serta menyelamatkan dua orang PMI non prosedural yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang, melalui Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Yudi Sukmayadi menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 22/ VII/ SPKT.Ditpolairud/Polda Kepulauan Riau, dengan kronologis kejadian pada hari Rabu (05/07) sekira pukul 15.00 WIB, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural ke Negara Malaysia, kemudian tim melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran Perairan Pulau Putri Nongsa Kota Batam.

"Kemudian pada jam 18.30 WIB, terlihat satu unit speedboat dengan mesin 40 PK melintas melewati Perairan Pulau Putri Nongsa Kota Batam, selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki dewasa yang berada di _speedboat_ yang hendak menyeberang ke negara Malaysia," ujar AKBP Yudi, Jumat (07/07).

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan dilokasi diketahui bahwa Inisial S selaku Tekong Speed boat dan Inisial SY selaku ABK dan dua orang laki-laki lainnya merupakan pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia.

"Barang bukti (BB) yang diamankan adalah 1 Unit speedboat tanpa nama warna Putih List Hitam bermesin tempel merek Yamaha 40 PK," ucap AKBP Yudi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan ancaman Pidana penjara paling lama 10 tahun dan Denda paling banyak Rp 15 Miliar," tegas AKBP Yudi. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar