Pemkab Karimun Terima Hibah Dua Speedboat dari Kanwil Bea Cukai Kepri

Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat menerima hibah dua speedboat dari Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri di Karimun, Selasa (20/06/23). (transkepri.com/rudi)

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan hibah barang yang menjadi milik negara, bekas penindakan kepabeanan yang telah mendapatkan persetujuan Hibah pada Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, Barang yang akan dihibahkan ini merupakan hasil penindakan pada 2001.

Sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyurati kantor wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau perihal permohonan untuk hibah speedboat. Menindak lanjuti surat itu, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menawarkan 2 speedboat.

Menindak lanjuti kesediaan dari pemerintah Kabupaten Karimun, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memproses prosedur hibah.

Bupati Karimun, menyampaikan terimakasih dan menyambut baik hibah dua unit speedboat dari Bea Cukai dan nantinya juga akan diserahkan untuk keperluan masyarakat di Desa Tebias dan Desa Dengung.

"Hibah speedboat ini, semoga dapat membantu masyarakat Kabupaten Karimun, khusus nya masyarakat Desa Tebias dan Desa Degung," ungkap Aunur Rafiq

Pantauan media ini, saat penyerahan hibah, terlihat hadir kakanwwil DJBC khusus kepulauan Riau dan Sekda Karimun, Firmansyah dan para pejabat di lingkungan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri. (rudi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar