Pemkab Karimun Terima Hibah Dua Speedboat dari Kanwil Bea Cukai Kepri
Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat menerima hibah dua speedboat dari Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri di Karimun, Selasa (20/06/23). (transkepri.com/rudi)
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan hibah barang yang menjadi milik negara, bekas penindakan kepabeanan yang telah mendapatkan persetujuan Hibah pada Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, Barang yang akan dihibahkan ini merupakan hasil penindakan pada 2001.
Sebelumnya, Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyurati kantor wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau perihal permohonan untuk hibah speedboat. Menindak lanjuti surat itu, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menawarkan 2 speedboat.
Menindak lanjuti kesediaan dari pemerintah Kabupaten Karimun, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memproses prosedur hibah.
Tulis Komentar