Pemerintah Tetapkan 28-30 Juni 2023 Cuti Bersama Iduladha

Gambar kelender. (dok)

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah mengumumkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha. Seperti diketahui berdasarkan kalender pemerintah Hari Raya Iduladha jatuh pada 29 Juni 2023.

Keputusan cuti bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut, Selasa (20/6). Wamenaker Afriansyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut.

Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.

Penambahan cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.

"Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," bunyi surat tersebut. (cnnindonesia)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar