Seluruh OPD Batam Bimtek Implementasi Aplikasi P3DN

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin membuka Bimtek Implementasi P3DN, Rabu (17/05), di Lantai IV Kantor Walikota Batam. (diskominfo batam)

TRANSKEPRI.COM.BATAM-Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Aplikasi Pelaporan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sebagai Tindak Lanjut Kemendagri Atas Inpres Nomor 2 Tahun 2022, Rabu (17/05), di Lantai IV Kantor Walikota. 

Bimtek yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam ini diikuti seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Diharapkan melalui Bimtek ini peserta dapat membuat pelaporan perencanaan dan realisasi atas penggunaan produk dalam negeri yang terintegrasi dengan dashboard pelaporan P3DN nasional.

"Kepada seluruh peserta yang ditugaskan oleh kepala SKPD masing-masing agar sungguh-sungguh dan serius mengikuti kegiatan ini hingga selesai," pesannya.

Adapun narasumber pada kegiatan ini Herman Affandi selalu Tenaga Ahli Pusdatin Kemendagri. Fernando Hasudungan Siagian, Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Vivin Gunawan, Analisis Perencanaan Anggaran pada seksi Wilayah IA Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuanga Daerah.

Materi Bimtek yang diberikan yakni terkait Kebijakan Afirmasi P3DN Dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia, peran UMKM terhadap perekonomian nasional dan evaluasi pelaksanaan P3DN tahun 2022 dan target P3DN tahun 2023. Peserta juga mendapatkan panduan bagaimana penggunaan pelaporan P3DN Pemerintah Daerah. Dan implementasi aplikasi P3DN.

Ia mengatakan berdasar Inpres Nomor 2 Tahun 2002 perencanaan, pengalokasian dan realisasi paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

"Proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan elektronik dan ini paling lambat tahun 2023 dan mengisi E-kontrak pada sistem pengadaan secara elektronik  (SPSE)," tutupnya.

Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik menyampaikan Bimtek ini bertujuan agar ASN di lingkungan Kota Batam dapat menggunakan aplikasi mau dari pelaksanaan, perencanaan dan pelaporan sesuai amanat Inpres.(rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar