Warga Batam yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Polsek Bengkong

Mapolsek Bengkong, Batam. (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polsek Bengkong memberikan layanan jasa penitipan kendaraan selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H bagi masyarakat yang mudik atau pulang kampung. Hal tersebut guna untuk menghindari terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan.

Layanan ini diberikan untuk menekan angka kriminalitas. Tentunya, warga yang mudik pun bisa pulang ke kampung halaman dengan aman.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Bengkong, Iptu M Rizqy Saputra, mengatakan, hal ini dilakukan agar kondusifitas di wilayah Bengkong terus terjaga.

"Kita membuka layanan penitipan kendaraan terutama sepeda motor bagi warga yang mudik selama lebaran, dengan tujuan untuk menekan terjadinya tindak pidana pencurian," ujar Iptu Rizqy, Rabu (19/04/23).

KAPOLSEK Bengkong, Iptu Rizqy. 

Ia juga menjelaskan, teruntuk layanan ini, pihaknya telah menyedikan lahan yang berada di halaman Mapolsek Bengkong yang cukup luas, sehingga dapat menampung cukup banyak kendaraan milik masyarakat.

"Kita sudah sediakan tempatnya, dan penitipan ini tidak dipungut biaya, gratis," ucapnya.

Lanjutnya, untuk warga yang ingin menitipkan kendaraan, wajib membawa Foto Copy dan menunjukkan dokumen asli kendaraannya. Berupa, STNK, BPKB serta KTP.

Iptu Rizky juga mengimbau, agar masyarakat  dapat menjaga kamtibmas secara bersama-sama dan mengurangi resiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor saat ditinggal mudik.

"Mari kita bersama-sama menjaga situasi di Batam dan Bengkong secara khusus agar tetap kondusif selama lebaran," imbau Iptu Rizqy. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar