Bupati Sampaikan LKPJ 2022, Realisasi Anggaran Anambas Rp822,7 Miliar

Bupati Anambas, Abdul Haris SH,MH saat menyampaikan LKPJ TA 2022 pada sidag paripurna DPRD Anambas, Senin (043/04/23). (transkepri.com/yd)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris SH, MH menyampaikan Laporan Keterangan  Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun Anggota 2022 pada sidang Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas , Senin (3/4/2023)

Diatas Mimbar orang nomor satu Kepulauan Anambas mengatakan, Kinerja Pemerintahan Daerah, sesuai ketentuan  Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah  Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) tersebut.

"Mengacu kepada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
RKPD tahun 2022 merupakan tahun kedua dalam mengoperasionalkan 
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2021
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun  2021-2026,"ujar Haris.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepri menuturkan, Tema pembangunan Tahun 2022 adalah "Pembangunan SDM, Ekonomi Kerakyatan, Konektivitas Wilayah yang Handal, dan Penguatan Sistem kesehatan".

"Dengan Prioritas Pembangunan Daerah sebagai berikut :
1. Pendidikan yang berkualitas dan sistem kesehatan yang tangguh;
2. Kesejahteraan sosial dan SDM unggul yang berakhlakul karimah;
3. Perikanan dan pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan 
hidup yang lestari ;
4. Konektivitas dan sarana prasarana wilayah yang menunjang pertumbuhan 
ekonomi dan investasi;
5. Birokrasi yang melayani dan inovatif, serta otonomi desa yang berdaya 
saing"bebernya.

Lebih lanjut kata suami Heryana,SE, Akuntabilitas keuangan merupakan cerminan pertanggung jawaban 
pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah

untuk itu tambah dia, dapat 
disampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun 
anggaran 2022, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan 
sebesar Rp.869 miliar dan
terealisasi sebesar Rp.822,7 miliar atau sebesar 94,67 persen.

"Dengan rincian sebagai berikut Dana Perimbangan, tahun anggaran 2022
ditargetkan sebesar Rp.815,80 miliar dan terealisasi sebesar Rp.781,6 Milyar atau sebesar 95,82 persen, terdiri dari komponenpendapatan transfer pemerintah pusat, yang semula ditargetkan sebesarRp.753,33 miliar terealisasi sebesar Rp.727,43 miliar  atau sebesar 96,56 persen dari  target yang ditetapkan, dan dari komponen pendapatan transfer antar 
daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp.62,48 miliar (enam puluh duakoma empat puluh delapan milyar rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.54,25 miliar. mencapai sebesar 88,84 persen," ucapnya.

Rapat Paripurna istimewa sendiri dipimpin langsung ketua DPRD KKA Hasnidar dan di hadiri sebanyak 14 Anggota  DPRD KKA, dan dinyatakan kourum, sehingga acara dapat dilaksanakan.

Hadir dalam acara tersebut antara lain yakni, Danlanal, Polres, Kacabjari, Koramil, Ketua LAM, Parta, tokoh Agama dan masyarakat serta lainnya. (yd)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar