Tanah di Belakang Ruko Glory View Longsor
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tanah longsor terjadi di belakang ruko warga Glory View, Baloi Permai, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Tanah longsor tersebut mengakibatkan aliran parit belakang ruko warga rusak dan tersumbat. Diketahui longsor itu bersumber dari batu miring atau pembatas antar Perusahaan Puri 2000 dengan perumahan Glory View yang amblas.
Salah seorang penghuni Ruko Glory View, Husni (27) mengatakan, tanah longsor ini terjadi dibelakang ruko miliknya sudah yang kedua kalinya. Akibat longsor tersebut aliran parit belakang ruko milik Husni tersumbat dan menjadi "Istana" nyamuk.
"Pertama yang longsor itu bagian bawah batu miring sekitar 3 Minggu yang lalu. Dan semalam terjadi longsor lagi pada tanah merah nya yang amblas. Sampai parit tersumbat dan bau, sehingga menjadi sarang nyamuk," ujar Husni, Minggu (26/03).
Husni mengaku, ia dan keluarganya merasa cemas dan takut jika perusahaan tidak dengan segera mengatasi dan membenahi batu miring yang longsor tersebut. Ia juga menyebutkan, jika perusahaan lambat atau tidak segera mengatasi longsor tersebut nantinya bakal terjadi longsor susulan yang tidak menutup kemungkinan akan memakan korban.
"Saya disini tinggal bertiga. Apalagi anak saya masih berumur 2 tahun, tentu saya cemas dengan longsor yang terjadi pas di belakang rumah saya. Bahaya ini kalau perusahaan Puri 2000 tidak segera memberikan solusi dan membenahi longsor tersebut, takutnya memakan korban jiwa," ucapnya.
Ia juga berharap, kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dan perusahaan Puri 2000 dapat segera membenahi dan mengatasi longsor tersebut.
"Saya berharap, Pemerintah Kota Batam dan perusahaan segera dapat mengatasi longsor tersebut. Jangan nanti sudah terjadi longsor yang lebih besar dan memakan korban jiwa baru mengambil tindakan, tentu nya itu sudah terlambat," pungkas Husni.
Sementara, pengelola kawasan Glory View, Kadarisman mengatakan, pihaknya sudah coba berkoordinasi dengan manajemen Kawasan Puri 2000 namun, sangat disayangkan sampai saat ini belum merespon dan mendapatkan penyelesaian dari permasalahan tersebut.
"Kami sudah coba mengkonfirmasi kepada pihak pengelola kawasan Puri 2000 namun mereka belum bisa ditemui dan belum memberikan penyelesaian atas kejadian longsor yang terjadi di ruko Glory View," ucap Kadarisman.
Ia juga menjelaskan, pihaknya juga mempertanyakan fungsi dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) tersebut. Dan diduga kuat tidak sesuai dengan fungsinya. Pihaknya juga berharap instansi terkait dapat meninjau kembali tata bangunan dan lingkungan yang diberlakukan pemerintah (Fatwa Planologi).
"Kuat dugaan kami bahwa garis sempadan bangunan (GSB) tidak sesuai fungsinya. Perlu di tinjau kembali fatwa planologi, izin mendirikan bangunan (IMB) dan dokumen amdal kawasan tersebut," pungkas Kadarisman. (adri)
Tulis Komentar