32 Ribu Nelayan di Kepri Bakal Dapat Jamsostek dengan Masa Berlaku Setahun

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sebanyak 32 ribu nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) akan mendapatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), dengan masa berlaku selama satu tahun, dimulai dari Januari 2024.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, tahun 2023 pihaknya mulai membagikan kartu Jamsostek kepada 32 ribu nelayan di Kepri.

"Total ada 32 ribu nelayan. Anggarannya dari pusat dan APBD. Mungkin akhir tahun atau pertengahan sudah dibagikan," ujar Wahyu Wahyudin, Senin (13/03).

Ia menjelaskan, Jamsostek dari pemerintah pusat itu akan disalurkan melalui fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dibagikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Wahyu Wahyudin juga menyampaikan, Jamsostek itu bertujuan untuk memberikan aman kepada para nelayan yang memiliki risiko tinggi di laut. Terlebih, nelayan berperan penting dalam menjaga perekonomian khususnya dari sektor maritim.  

"Total nelayan kita 192 ribu. Memang masih jauh dari harapan. Tapi akan kami upayakan agar semua semua nelayan mendapatkan Jamsostek semuanya," ucap Wahyu.

Lanjut Wahyu, Jamsostek itu nantinya akan berlaku selama satu tahun terhitung sejak Januari 2024 mendatang. Jamsostek itu akan memberikan kompensasi apabila terjadi hal yang diinginkan saat di laut.

Kalau sakit, biaya yang akan ditanggung Jamsostek sebesar Rp 25 juta. Sedangkan jika meninggal, korban akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 70 juta dan tanggungan biaya pendidikan anak hingga Strata 1 (S1). (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar