Polisi Tetapkan Pembina Pramuka Tersangka Insiden SMP di Sleman

Polisi tetapkan tersangka atas tewasnya sejumlah siswi SMP di Sleman

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan satu tersangka berinisial IYA terkait insiden hanyutnya ratusan siswa SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2).

"Kita sudah menaikkan status salah satu dari para saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto di halaman Puskesmas Turi, Sleman, dikutip Antara Sabtu (22/2).

Yuliyanto menjelaskan IYA merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria pada Sabtu siang.

"Sampai saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," kata dia.

Tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dia juga dijerat Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka.

"Ancamannya masing-masing (pasal) lima tahun (kurungan)," kata dia.

Terkait penahanan terhadap IYA, kata Yuliyanto, masih menunggu keputusan tim penyidik.

Dia menambahkan, hingga saat ini Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka.

"Dari tujuh orang (pembina) ini, enam orang ikut ke lokasi, yang satu orang tinggal di sekolah menunggu barang anak-anak itu. Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu empat turun ke sungai," kata dia.

Kelompok kedua yang diperiksa adalah unsur Kwarcab Kabupaten Sleman yang terdiri tiga orang. Menurut dia, tiga orang itu diperiksa untuk mengetahui bagaimana aturan yang ada berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka.


Sementara, kelompok ketiga yang diperiksa adalah warga yang tengah berada di lokasi kejadian. Sebagian di antaranya merupakan pengelola wisata di Lembah Sempor.

Yuliyanto mengatakan jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

"Dari pihak anak-anak peserta Pramuka belum dilakukan pemeriksaan dengan pertimbangan mereka masih trauma dengan peristiwa kemarin," kata Yuliyanto.

Pusdalops BPBD DIY mencatat total murid yang melakukan aktivitas susur sungai berjumlah 249 murid dengan rincian kelas 7 sejumlah 124 murid dan dan kelas 8 sejumlah 125. Posko mencatat 216 murid selamat sedangkan 23 murid luka-luka.

Sementara itu, perkembangan terkini murid yang menjadi korban meninggal berjumlah delapan murid dan dua lainnya belum terkonfirmasi.

Insiden ini bermula ketika sejumlah murid yang tergabung dalam kegiatan pramuka melakukan penyusuran Sungai Sempor. Insiden tersebut terjadi karena arus deras dan volume air sungai meluap secara tiba-tiba dari hulu sungai.

Arus deras dan volume air ini akhirnya menghanyutkan peserta susur sungai hingga mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan luka-luka.(009)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar