Waspadai Obat Ilegal, BPOM Gelar Sosialisasi dan Talkshow

Kepala BPOM Batan Lintang Purba Jaya dan Jajaran Sosialisasi Kewaspadaan Obat Ilegal dan Pengguanan Obat Antibiotik, Sabtu (28/1) transkepri.com/nov iwandra

TRANSKEPRI.COM.BATAM –Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sosialisasi tentang kewaspadaan pada obat obatan ilegal dan penggunaan obat antibiotik, atau Anti Mikrobial Resisten (AMR), secara berlebihan di masyarakat, Sabtu (28/1), di Halaman Kantor BPOM Batam, Nongsa.

Kegiatan tersebut merupakan puncak rangkaian HUT BPOM Ke-22, yang sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, dimulai dari kegiatan donor darah, pemberian informasi ke pelaku UMKM, menggelar pasar murah, serta ditutup dengan Talkshow, mengusung tema "BPOM 22 Tahun, Tangguh Untuk Indonesia"

Kepala BPOM di Batam, Lintang Purba Jaya mengatakan, BPOM Batam akan memperkuat kembali dari pengawasan obat-obatan dan pengendalian, untuk 
resistensi penggunaan antibiotik pasca pandemi Covid-19, dengan pemberian informasi kepada masyarakat.

"Hal ini yang sangat penting dilakukan. Khususnya tentang kewaspadaan kita terhadap pembelian obat-obatan ilegal serta penggunaan obat antibiotik yang berlebihan, kata Lintang Purba Jaya, 
didampingi Kabid Pengawasan BPOM, Trecy.

Sesuai dengan tren di tahun 2023 ini, sebut Kepala BPOM, kami melakukan langkah pengawasan khususnya pada pengendalian serta penggunaan obat obatan dan vitamin, yang kita ketahui sudah cukup berlebihan di wilayah Indonesia. "Terkhusus terhadap obat obatan dan vitamin vitamin ilegal," ujar Lintang.

Ini merupakan program nasional, ucap Kepala BPOM Batam, sehingga dapat mengantisipasi kepada peredaran dan pengawasan obat obatan ilegal, serta pengendalian terhadap resistensi dari penggunaan obat-obatan antibiotik, yang berlebihan.

"Kita tahu, penggunaan obat antibiotik di masyarakat dimasa pandemi Covid-19 berlangsung cukup berlebihan. Dan dikhawatirkan untuk kedepannya, akan banyak penyakit yang tidak mempan lagi dengan obat antibiotik. Sehingga menimbulkan masalah baru," ungkap Kepala BPOM ini.

Menurut Lintang, terkait penggunaan antibiotik yang berlebihan, kalau tidak dikendalikan makanya mengakibatkan penyakit yang seharusnya itu sembuh dengan antibiotik, namun malah tidak akan sembuh.

"Ini hal yang seharusnya kitawaspadai. Jangan sampai penggunaan antibiotik yang berlebihan, memberikan dampak kurang baik bagi kesehatan kita," tutur Lintang.

Lintang menyampaikan, maka, dalam hal peranserta dari Organisasi Profesi dalam hal pengendalian penggunaan Antibiotik sangatlah penting, dan tidak boleh sembarangan saat memberikan obat obatan Antibiotik tersebut.

"Berikan edukasi kepada masyarakat, bahwa tidak semua penyakit sembuh dengan antibiotik. Kemudian di apotek dan depot obat, tidak boleh lagi untuk menjual obat obatan antibiotik, tanpa resep dokter," tegas Kepala BPOM ini.

Lanjut, Lintang menuturkan, sekarang ini di Kota Batam khususnya, masih sangat sulit ditemukan kasus penggunaan obat obatan antibiotik, secara berlebihan.

Oleh karena itu, imbuhnya, kami selalu memberikan edukasi kpada organisasi profesi. Seperti dokter, perawat, serta bidan, dengan melakukan pemantauan Begitu juga kepada para apoteker dan para pemilik depot obat," pungkasnya. (Nov)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar