Kapolri: Jangan Pungli dan Jangan Persulit Masyarakat

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperingatkan jajarannya untuk berhenti melakukan pungutan liar (pungli). Sigit meminta seluruh personel Polri prihatin dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Jadi saya minta tolong setop yang namanya pungli kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali. Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini, kemudian kita bagaimana bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik," kata Sigit, seperti dilihat detikcom dalam unggahan di akun Instagram @listyosigitprabowo, Jumat (21/10/2022).

Sigit meminta setiap pelayanan kepolisian membuat aturan dan prosedur yang jelas, yang mudah dimengerti oleh masyarakat. Sigit menegaskan agar pelayanan publik yang dilakukan oleh kepolisian mempermudah masyarakat, bukan justru membuat masyarakat kesulitan.

"Terkait dengan masalah pelayanan, ini juga harus dibuat SOP-nya, diperjelas sehingga kemudian masyarakat betul-betul tahu pada saat mereka meminta pelayanan kepolisian yang memang sudah disediakan oleh Polri, mereka betul-betul paham," tegas Sigit.

"Jadi yang mudah jangan dibikin sulit. Sederhanakan (SOP terkait pelayanan publik), sehingga kemudian mereka memahami dan mengerti," imbuh Sigit.

Sigit meminta instruksinya terkait evaluasi pelayanan publik dilakukan dengan sungguh-sungguh. Dia juga meminta para kapolsek hingga kapolda memberikan nomor ponselnya kepada masyarakat, juga mensosialisasi nomor-nomor hotline pengaduan Dumas Presisi dan Propam Presisi.

"Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan. Tentunya di situ juga untuk mencegah (pungli), beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi," ujar Sigit.

"Nomor HP para kapolsek, para kapolres, para kapolda, sehingga masyarakat kalau kemudian menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli, mereka bisa lapor," pungkas Sigit. **


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar