Mahfud MD Minta Kewenangan Propam Polri Dipecah

Propam Polri

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pihaknya merekomendasikan agar kewenangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dipecah. Menurutnya, kewenangan di divisi itu terbuka lebar terjadinya kesewenangan kekuasaan atau abuse of power.

"Kita rekomendasikan adanya perombakan struktural terbatas yaitu Divisi Propam itu supaya kewenangannya dipecah. Tak lagi menjadi seperti kekuatan tersendiri yang menakutkan dan menakutkan (bagi) orang di atasnya. Kemudian itu potensial abuse power, dan itu yang terjadi di kasus Sambo itu," kata Mahfud dalam konferensi pers hasil survei Indikator Politik secara daring, Minggu (2/10/2022).

Divisi Propam Polri sempat dipimpin Ferdy Sambo sebelum akhirnya dicopot dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Mahfud tak merinci lebih detail soal pemecahan kewenangan tersebut.

Mahfud menuturkan perombakan struktural terbatas Divisi Propam diperlukan agar divisi itu tak kelebihan 'power' di internal Polri. Selain itu, dia membeberkan pemerintah tengah melakukan reformasi kultural di internal Polri.

"Untuk Polri, kami segera melakukan langkah-langkah konkret melakukan reformasi terutama kultural," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebutkan sejumlah permasalahan kultural di internal Polri, antara lain gaya hidup mewah atau hedonisme dan perjudian. Dia menekankan persoalan ini juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Masalah hedonisme, hidup mewah kesewenangan, perjudian, dan sebagainya. Itu jadi perhatian presiden. Kapolri sudah tangkap 10 bandar judi . Kemudian perintahkan penyelidikan rekening 303, dan seterusnya. Itu jadi langkah reformasi kultural," kata dia.

Mahfud optimistis langkah itu bakal kembali mengerek tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dia merujuk hasil survei belakangan yang menunjukkan kepercayaan ke Polri sempat drop imbas kasus penembakan yang melibatkan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua.

"Dan ketika Sambo jadi tersangka naik (kepercayaan ke Polri) signifikan. Sampai di angka bagus lah. Begitu putri tak ditahan itu turun anjlok lagi. Kalau ada survei lagi nanti pasti naik," katanya. **


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar