Andika Turunkan Batas Minimal Syarat Tinggi Calon Prajurit TNI
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan batas tinggi badan dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Ia menyebut, revisi ini dilakukan agar banyak calon taruna-taruni yang bisa terakomodasi.
Dalam aturan terbaru ini, syarat tinggi badan 163 cm bagi pria diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, yang sebelumnya 157, diturunkan menjadi 155 cm.
"Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," ungkap Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa seperti dilihat detikcom, Selasa (27/9/2022).
Tulis Komentar